Tugas Pokok dan Fungsi

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas pokok membantu Bupati
dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan
politik.

Perumusan

perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Pembinaan

pembinaan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian bina ideologi dan wawasan kebangsaan.

Pembinaan

pembinaan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian ekososbud, agama dan kewaspadaan nasional.

Pembinaan

pembinaan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian bina bidang politik, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dan pelaksanaan urusan ketatausahaan.

HSU MANTAP

Maju, Mandiri, Sejahtera, Agamis dan Produktif

MAJU dimaknai sebagai kondisi Hulu Sungai Utara yang lebih maju pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.
MANDIRI dimaknai sebagai Hulu Sungai Utara yang dapat mendayagunakan potensi lokal dan sumberdaya yang tersedia, memiliki ketahanan terhadap berbagai dinamika global yang berlangsung, serta mampu mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang ada di sekitarnya.
SEJAHTERA dimaknai sebagai kondisi kehidupan masyarakat Hulu Sungai Utara yang semakin sejahtera ditinjau dari segala aspek.
AGAMIS dimaknai sebagai kondisi masyarakat yang tetap kondusif dalam menjalankan kegiatan keagamaan berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri dan identitas masyarakat Hulu Sungai Utara selama ini.
PRODUKTIF dimaknai sebagai kemampuan Hulu Sungai Utara dalam menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sambutan Plt. Kepala Kesbangpol

Selamat datang di website resmi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara. Website ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang membutuhkan informasi seputar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pegawai Kami

Kami siap membantu anda

Yang orang katakan Tentang Kami

Berita Terbaru

Berita dan Artikel dari Kesatuan Bangsa dan Politik